Jumat, 06 Mei 2011

PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN BERBASIS KTSP

BAB II
PEMBAHASAN

PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN BERBASIS KTSP

Pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa pembelajaran dan penilaian adalah operasionalisasi konsep KTSP yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Dengan demikian pembelajaran berbasis KTSP adalah hasil terjemahan guru terhadap KTSP tertulis.

A.Prinsip Pelaksanaan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP . KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

B.Pengembangan Program
Pengembangan program KTSP dibagi dalam beberapa bagian yaitu:
1.Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program guru berikutnya, yakni program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
a.Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai konsensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
Ruang lingkup dan urutan kompetensi.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam topik/tema dan sub topik/sub tema, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Topik dan sub topik tersebut harus jelas ruang lingkup dan urutannya. Pengembangan ruang lingkup dan urutan ini bisa dikembangkan oleh masing-masing guru mata pelajaran, dan bisa dikembangkan dalam kelompok kerja guru (KKG) untuk setiap mata pelajaran. Sebagai pedoman berikut dikemukakan pendapat Syaodih tentang cara menyusun urutan bahan.
1)Sekuens kronologis. Untuk meyusun bahan ajaran yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun bedasarkan Sekuens kronologis.
2)Sekuens Kausal. Sekuen kausal berhubungan dengan sekuen kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari pada sesuatu peristiwa atau situasi lain. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu peserta didik akan menemukan akibatnya.
3)Sekuens struktural. Bagian-bagian bahan ajaran suatu bidang studi telah mempunyai struktural tertentu. Penyusunan sekuens bahan ajaran bidang studi tersebut perlu disesuaikan dengan strukturnya. Dalam fisika tidak mungkin mengajarkan alat-alat optik, tanpa terlebih dahulu diajarkan pemantulan, dan pembiasan cahaya tidak mungkin diajarkan tanpa terlebih dahulu diajarkan masalah cahaya. Masalah cahaya, pemantulan-pembiasan, dan alat-alat optik tersusun secara struktural.
4)Sekuens logis dan psikologis. Bahan ajaran juga dapat disusun berdasarkan urutan logis.Rowntree (1974) melihat perbedaan antara sekuens logis dengan psikologis. Menurut sekuens logis bahan ajar dimulai dari bagian kepada keseluruhan, dari yang sederhana kepada yang kompleks, tetapi menurut sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan kepada bagian, dari yang komplek kepada sederhana. Menurut sekuens logis bahan ajaran disusun dari yang nyata kepada yang abstrak dari benda-benda kepada teori, dari fungsi kepada struktur, dari masalah bagaimana kepada masalah bagaimana.
5)Sekuens spiral. Dikembangkan oleh Bruner (1960). Bahan ajaran dipusatkan pada topik atau pokok bahasan tertentu. Dari topik atau dari pokok bahasan tersebut bahan diperluas dan diperdalam. Topik atau pokok bahan ajaran tersebut adalah sesuatu yang populer dan sederhana, tetapi kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks dan sophisticated.
6)Rangkaian kebelakang (backward chaining). Dikembangkan oleh Thomas Gilbert (1962). Dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah terakhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah meliputi:
(a)Pembatasan masalah
(b)Penyusunan hipotesis
(c)Pengumpulan data
(d)Pengetesan hipotesis
(e)Interpretasi hasil tes
Dalam mengajar mulai dengan langkah (e), kemudian guru menyajikan data tentang sesuatu masalah dari langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interpretasi hasilnya (e). Pada kesempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c), dan peserta didik diminta  untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
7)Sekuens berdasarkan hierarki belajar. Model ini dikembangkan Gagne (1965) dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis, dan dicari suatu hierarki urutan bahan ajarn untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan prilaku apa yang mula-mula harus dikuasai pesera didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Untuk bidang studi tertentu dan pokok-pokok bahasan tertentu hierarki juga dapat mengikuti hierarki tipe-tipe belajar dari Gagne. Gagne (1970) mengemukakan delapan tipe belajar yang tersusun secara hierarkhis mulai dari yang paling sederhana: “signal learning, stimulus respons learning motorchain learning, verbal association, multiple discrimination, concept learning, principle learning, dan problem solving learning”.

b.Kalender Pendidikan.
Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat beberapa jam waktu efektif yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksakan dengan menggunakan sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggaraan pendidikan) yang terdiri atas 34 minggu.

2.Program Semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

3.Program Mingguan dan Harian
Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa, bisa diberikan pengayaan, sedang bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai dengan menggunakan waktu cadangan.

4.Program Pengayaan atau Remidial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi modul yang perlu diulang, peserta yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
Berdasarkan teori belajar tuntas, maka seorang peserta didik dipandang tuntas belajar jika ia mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran ninimal 65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumlah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumlah peserta didik yang ada di kelas tersebut.
Sekolah perlu memberikan perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mendapat kesulitan belajar melalui kegiatan remedial. Peserta didik yang cemerlang diberikan kesempatan untuk tetap mempertahankan kecepatan belajaranya. Melalui kegiatan pengayaan.

5.Program Pengembangan Diri
Dalam pelaksanaan KTSP, sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran  yang memenuhi keriteria pelayanan bimbingan dan karier diperkenankan memfungsikan diri sebagai guru pembimbing. Oleh karena itu, guru mata pelajaran harus senantiasa berdiskusi dan berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling secara rutin berkesinambuangan.

C.Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal:

1.Pre Tes (Tes Awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajaki proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes ini atara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.
b.Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes.
c.Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
d.Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
Untuk mencapai fungsi yang ketiga dan keempat maka hasil pre tes harus segera diperiksa, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran inti dilaksanakan. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara cepat dan cermat, jangan sampai mengganggu suasana belajar, dan jangan sampai mengalihkan perhatian peserta didik. Untuk itu, pada waktu guru memeriksa pre tes, peserta didik perlu diberikan kegiatan lain, misalnya membaca hand out, atau text books. Dalam hal ini pre tes sebaiknya dilakukan secara tertulis, meskipun bisa saja dilaksanakan secara lisan atau perbuatan.

2.Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktifitas dan kreatifitas guru dalam menciptakan lingkungan kondusif. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya.
Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembentukan kompetensi dapat, di samping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya setidak-tidaknya sebagian besar (75%) sesuai dengan kompetensi dasar. Lebih lanjut proses pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut di atas perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi baik mental, moral maupun fisik. Hal ini berarti kalau kompetensinya bersifat afektif psikomotorik tidak cukup hanya diajarkan dengan ceramah, atau sumber yang mengandung nilai kognitif. Namun perlu penghayatan yang disertai pengalaman nilai-nilai kognitif, afektif ,yang dimanifestasikan dalam perilaku (beharvioral skill) sehari-hari metode dan strategi belajar mengajar yang kondusif untuk hal tersebut perlu dikembangkan, misalnya metode inquiry, discovery, problem solving, dan sebagainya. Dengan metode dan strategi tersebut diharapkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kompetensi dasar dan potensinya secara optimal, sehingga akan lebih cepat dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat apabila mereka telah menyelesaikan suatu program pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

3.Post Tes
Pada umumnya pelaksanaan pelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu atau kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.
b.Untuk mengetahuai kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai ini, apabila sebagian besar belum menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali (remedial teaching).
c.Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
d.Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

D.Penilaian Hasil Belajar Tindak Lanjut
Penilaian hasil belajar dalam KTSP mencakup penilaian-penilaian sebagai berikut :
1.Penilaian hasil Belajar
a.Penilaian berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, laporan kerja, praktik atau laporan praktikum, responsi dan ujian akhir, sebagaimana di bawah ini:
1)Pertanyaan lisan di kelas: Materi yang ditanyakan berupa pemahaman konsep, prinsip, atau teorema. Pertanyaan ini kita lemparkan kepada sisiwa-siswa, kemudian diberikan kesempatan mereka untuk berfikir, kemudian kita pilih secara acak untuk menjawab pertanyaan tadi. Jawaban tersebut diberi kebebasan mereka mengeluarkan gagasannya, benar atau salah jawaban yang didapat dari siswa, selanjutnya kita lempar lagi kepada siswa untuk mendapat klarifikasi jawaban yang pertama. Setelah itu guru dapat menyimpulkan tentang jawaban siswa yang benar. Pertanyaan ini dapat dilakukan pada awal atau akhir pelajaran.
2)Kuis: Pertanyaan yang diajukan kepada siswa dalam waktu yang terbatas, kurang lebih 15 menit, pertanyaan tersebut berupa option atau jawaban singkat, kuis ini untuk mendapat gambaran materi sebelumnya, yang telah diajarkan kepada mereka. Waktu pelaksanaan kuis pada umumnya di awal pembelajaran. Manakala kita menemui materi yang telah kita uraiakan sebelumnya, sebagian siswa masih ada yang belum menguasainya, sebaiknya guru menjelaskan kembali secara singkat materi tersebut.
3)Ulangan harian: Ulangan harian ini dapat dilakukkan secara priodik, misalnya 1 atau 2 seiap materi pokok yang selesai diajarkan. Guru dapat membuat soal dalam bentuk objektif dan non objektif. Tingkat berfikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4)Tugas individu: Tugas individu dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk tugas/soal uraian objektif atau non objektif. Tingkat berfikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, bila mungkin sampai sintesis, dan evaluasi. Tugas individu untuk mata pelajaran tertentu dapat terkait dengan ranah psikomotor, seperti menugasi siswa untuk melakukan obserfasi lapangan dalam biologi atau menugasi mereka untuk latihan seperti tari, musik renang, olahraga lainnya dalam mata pelajaran Pendidikan Kesenian, dan pendidikan jasmani.
5)Tugas kelompok: Tugas kelompok ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok. Bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berfikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Para siswa dianjurkan mencari data lapangan atau melakukan pengamatan terhadap sesuatu fenomena, atau membuat suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan berkelompok, tugas ini menekankan pada penilaian psikomotor.
6)Ulangan semester: Adalah ujian yang dilakukan pada akhir semester, dengan bentuk soal pilihan ganda atau uraian, Campuran pilihan ganda dan uraian, atau boleh semuanya dalam bentuk uraian. Materi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi soal. Tingkat berfikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
7)Laporan kerja praktik atau laporan praktikum: Mata pelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk praktik, dan laboratorium adalah mata pelajaran tertentu seperti fisika, kimia, dan biologi.
8)Responsi atau ujian praktik: Responsi yang dilakukan adalah mata pelajaran yang berkaitan dengan praktik dan laboratorium, seperti fisika, kimia, dan biologi. Responsi atau ujian praktik digunakan untuk mengetahui penguasaan akhir siswa terhadap materi pelajaran pada tingkat kognitif, dan psikomotorik.
9)Ujian akhir: bentuk soal yang kita gunakan hampir sama pada ujian semester, kenaikan kelas, akan tetapi cakupan materi yang diuji lebih luas dari ujian naik kelas, karena menguji kemampuan mereka dari kelas awal ke kelas akhir. Pemilihan materinya harus essensial, mewakili seluruh standar kompetensi yang ada.



b.Tes Kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap akhir tahun kelas tiga.

c.Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar STTB tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.

d.Benchmarking
Benchmarking merupakan penilaian terhadap sesuatu pekerjaan, proses, performance, untuk menentukan tingkat keunggulan dan keberhasilan. Penilaian ini dilakukan pada akhir satuan pendidikan, untuk melihat peringkat kelas bukan memberikan nilai akhri peserta didik. Umpamanya; menentukan klasifikasi kelas di suatu sekolah, mengukur keunggulan sekolah di tingkat daerah dan nasional.

e.Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh departemen pendidikan nasional dan dinas pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
2.Tindak Lanjut
Dalam KTSP, terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain mencakup peningkatan aktivitas dan kreativitas peserta didik, serta peningkatan motivasi belajar.    
a.Peningkatan Aktifitas dan Kreatifitas peserta didik
Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaannya seringkali kita tidak sadar, bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Dalam upaya meningkatkan aktivitas dan kreativitas pembelajaran, Mulyasa (2004) mengemukakan bahwa di samping penyediaan lingkungan yang kreatif, guru dapat menggunakan pendekatan sebagai berikukt:
1)Self esteem Approach. Dalam pendekatan ini guru dituntut untuk lebih mencurahkan perhatian pada pengembangan Self esteem (kesadaran akan harga diri), guru tidak hanya mengarahkan peserta didik untuk mempelajari materi ilmiah saja, tetapi pengembangan sikap harus mendapat perhatian secara proposional.
2)Creative approach. Beberapa saran untuk pendekatan ini adalah dikembangkannya problem solving, brain storning, inquiry, dan role playing.
3)Value clarification and moral development approach. Dalam pendekatan ini mengembangkan pribadi menjadi sasaran utama, pendekatan holistik dan  humanistik menjadi ciri utama dalam mengembangkan potensi manusia menuju self actualization. Dalam situasi yang demikian pengembangan intelektual akan mengiringi pengembangan pribadi peserta didik.
4)Multiple talent approach. Pendekatan ini mementingkan upaya pengembangan seluruh potensi peserta didik, karena manifestasi pengembangan potensi dan membangun self concept yang menunjang kesehatan mental.
5)Inquiry approach. Melalui pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk menggunkan proses mental dalam menemukan konsep atau prinsip ilmiah, serta meningkatkan potensi intelektual.
6)Pictorial riddle approach. Pendekatan ini merupakan metode untuk pengembangan motivasi dan minat peserta didik dalam diskusi kelompok. Pendekatan ini sangat membantu meningkatkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif.
7)Synetics approach. Pada hakekatnya pendekatan ini memusatkan perhatian pada kompetensi peserta didik untuk mengembangkan berbagai bentuk metaphor untuk membuka intelegensinya dan mengembangkan kreatifitasnya. Kegiatan dimulai dengan kegiatan kelompok yang tidak rasional, kemudian berkembang pada penemuan dan pemecahan masalah secara rasional.
Memahami uraian di atas, aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam belajar sangat bergantung pada aktivitas dan kreativitas guru dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Guru dapat menggunakan berbagai pendekatan dalam meningkatkan dan kreativitas peserta didik.

b.Peningkatan motivasi Belajar
Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan pembelajaran. Callahan and Clark (1988) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi dengan kata lain seorang peserta didik akan belajar dengan baik apabila ada faktor pendorongan (motivasi). Dalam kegiatan ini guru dituntut memiliki kemampuan membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan belajar.
Terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatkan motivasi peserta didik diantaranya.
1)Peserta didik akan belajar lebih giat apabila kompetensi dasar yang dipelajari menarik, dan berguna bagi dirinya.
2)Kompetensi dasar harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada peserta didik sehingga mereka mengetahuinya dengan jelas. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam penyusunan indikator kompetensi.
3)Peserta didik harus selalu diberitahu tentang hasil belajar dan pembentukan kompetensi pada dirinya.
4)Pemberian pujian lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
5)Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu peserta didik.
6)Usahakan untuk memperhatikan perbedaan peserta didik, misalnya perbedaaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subjek tertentu.
7)Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa guru memperhatikan mereka, mengatur pengalaman belajar sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar ke arah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri.
BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.

Tidak ada komentar: