Kamis, 26 Februari 2009

CARA MENGHILANGKAN STRESS

CARA MENGHILANGKAN STRESS
Kehidupan modern yang penuh dengan permasalahan, ditambah beban hidup yang menumpuk, membuat stress dan tertekan. Jika dibiarkan akan mengganggu secara psikologis. Namun ada banyak cara untuk meredakan stress, misalnya:


1. Atur tarikan nafas. Tarik nafas dalam – dalam dan hembuskan dengan perlahan, konsentrasi pada gerakan diafragma anda. Lakukan dua atau tiga kali, hingga mulai merasa terkendali.
2. Redakan ketegangan. Jika sedang duduk, berdirilah dan lakukan perenggangan yang lembut. Gerakan tangan dan lengan bergantian, lalu angkat bahu dan buat tubuh anda terasa rileks.
3. Bergerak. Lakukan jalan cepat, walaupun hanya jalan – jalan di seputar ruangan atau kamar mandi. Hal itu berguna untuk membantu melancarkan aliran darah. Bergerak secara teratur juga dapat membantu membakar efek negatif dari hormon stres.
4. Berteriak dan menjerit. Pergilah ke suatu tempat pribadi lalu berteriak dan menjerit sepuasnya. Cara itu dapat dipakai untuk terapi pereda stres.
5. Terapi Esensial Bunga. Petakan beberapa tetes sari bunga, seperti Bach Rescue Remedy, Jan de Vries Emergency Essence atau Australian Bush Flower Emergency Essence di lidah anda.
6. Berpikirlah positif. Pilih sesuatu yang layak, suatu pemikiran pribadi yang positif. Ulangi secara teratur pada diri anda sendiri.
7. Konsumsi makanan sehat.Diet dan jangan tergoda makan secara berlebihan.
8. Dengarkan musik. Irama musik yang lembut dapat membantu anda lebih tenang.
9. Terorganisasi. Mulai mengatur kehidupan dan waktu secara efektif. Membuat prioritas, sehingga anda dapat mengatasi tekanan dalam suatu waktu.
10. Tertawa.Menonton komedi, tertawa bersama teman anda, atau kunjungi website lelucon merupakan penawar luarbiasa bagi stres.
11. Menemukan ketenangan dari dalam. Visualisasi atau meditasi dapat membantu menemukan sebuah ketenangan dari dalam, pada saat disekeliling anda dipenuhi tekanan dan kegaduhan.
12. Konsumsi vitamin dan suplemen. Anda mungkin membutuhkan sejumlah vitamin B dan antioksidan semacam vitamin C dan E pada saat sedang tertekan. Suplemen probiotik dapat juga membantu anda mengatasi stress.

"Buat apa sedih"

"Buat apa sedih"
Jangan bersedih karena segala kesusahan adalah cara Allah agar kita tumbuh dewasa, tambah kuat, dan tambah menghargai hidup. Segala yang mudah didaptakan akan mudah pula menghilang, raib entah kemana. Sebaliknya, segala yang susah, akan susah juga hilang; ia akan tetap ada kalau kta mau belajar pada durian, kita segera akan tahu bahwa buah-buahan yang serem (lihat saja durinya) dan susah dibukanya ternyata memiliki buah yang maha lezat.

Kamis, 29 Januari 2009

Minggu, 18 Januari 2009


kenapa sie tidak ada yang mau membantu disaat aq butuh bantuan, disaat hatiku sedang gundah, disaat pikiranku sedang kacau, disaat aq butuh hiburan dan disaat hatiku sedang bingung...
tapi aq yakin Tuhan tidak akan menguji umatnya diluar kemampuan. dan aq akan selalu berusaha mencari jalan keluar tentang masalah yang aq hadapi sekarang.
Aq hanya bisa pasrah dan berdoa semoga Tuhan mendengar semua doa-doa dan harapanku.

Senin, 12 Januari 2009

KALIMAT EFEKTIF

KALIMAT EFEKTIF
A. Pengertian Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :
- Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.
- Pergi!
- Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.
- The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.
Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek / Obyek (O)
- Keterangan (K)

B. Pengertian Kaimat Efektif

Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis. Untuk itu penyampaian harus memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik, yaitu strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antarbagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar.
Dalam hal ini hendaknya dipahami pula bahwa situasi terjadinya komunikasi juga sangat berpengaruh. Kalimat yang dipandang cukup efektif dalam pergaulan, belum tentu dipandang efektif jika dipakai dalam situasi resmi, demikian pula sebaliknya. Misalnya kalimat yang diucapkan kepada tukang becak, “Berapa, Bang, ke pasar Rebo?” Kalimat tersebut jelas lebih efektif daripada kalimat lengkap, “Berapa saya harus membayar, Bang, bila saya menumpang becak Abang ke pasar Rebo?”
Yang perlu diperhatikan oleh para siswa dalam membuat karya tulis, baik berupa essay, artikel, ataupun analisis yang bersifat ilmiah adalah penggunaan bahasa secara tepat, yaitu memakai bahasa baku. Hendaknya disadari bahwa susunan kata yang tidak teratur dan berbelit-belit, penggunaan kata yang tidak tepat makna, dan kesalahan ejaan dapat membuat kalimat tidak efektif.
Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.

1. Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat :
Sejak dari usia delapan tauh ia telah ditinggalkan ayahnya.
(Sejak usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya.)

Hal itu disebabkan karena perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
(Hal itu disebabkan perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.

Ayahku rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup.
(Ayahku rajin bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.)

Pada era zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.
(Pada zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.)

Berbuat baik kepada orang lain adalah merupakan tindakan terpuji.
(Berbuat baik kepada orang lain merupakan tindakan terpuji.)

2. Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat :
Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.)

Kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.
(Yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.)

3. Penggunaan imbuhan yang kacau :
Yang meminjam buku di perpustakaan harap dikembalikan.
(Yang meminjam buku di perpustakaan harap mengembalikan. / Buku yang dipinjam dari perpustakaan harap dikembalikan)

Ia diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Ia diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi yang dijalankan Reagan memberi dampak buruk.
(Oparasi yang dijalani Reagan berdampak buruk)

Dalam pelajaran BI mengajarkan juga teori apresiasi puisi.
(Dalam pelajaran BI diajarkan juga teori apresiasi puisi. / Pelajaran BI mengajarkan juga apresiasi puisi.)

4. Kalimat tak selesai :
Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)

Rumah yang besar yang terbakar itu.
(Rumah yang besar itu terbakar.)

5. Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku :
Kita harus bisa merubah kebiasaan yang buruk.
(Kita harus bisa mengubah kebiasaan yang buruk.)

Kata-kata lain yang sejenis dengan itu antara lain menyolok, menyuci, menyontoh, menyiptakan, menyintai, menyambuk, menyaplok, menyekik, menyampakkan, menyampuri, menyelupkan dan lain-lain, padahal seharusnya mencolok, mencuci, mencontoh, menciptakan, mencambuk, mencaplok, mencekik, mencampakkan, mencampuri, mencelupkan.
Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)

Gereja itu dilola oleh para rohaniawan secara professional.
(Gereja itu dikelola oleh para rohaniwan secara professional.)

- tau à tahu - negri à negeri
- kepilih à terpilih - faham à paham
- ketinggal à tertinggal - himbau à imbau
- gimana à bagaimana - silahkan à silakan
- jaman à zaman - antri à antre
- trampil à terampil - disyahkan à disahkan

6. Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’ :
Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik.
(Saya menyukainya karena sifat-sifatnya sangat baik.)

Rumah sakit di mana orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.
(Rumah sakit tempat orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.)

Manusia membutuhkan makanan yang mana makanan itu harus mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.
(Manusia membutuhkan makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.)

7. Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat :
Seorang daripada pembatunya pulang ke kampung kemarin.
(Seorang di antara pembantunya pulang ke kampung kemarin.)

Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya.
(Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya.)

Tendangan daripada Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.
(Tendangan Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.)

8. Pilihan kata yang tidak tepat :
Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)

Bukunya ada di saya.
(Bukunya ada pada saya.)

1.Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti :
Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai pembicaraan damai antara komunis dan pemerintah yang gagal.


Kalimat di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang gagal? Pemerintahkah atau pembicaraan damai yang pernah dilakukan?

(Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai kembali pembicaraan damai yang gagal antara pihak komunis dan pihak pemerintah.

Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri

Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya?

(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)
1.Pengulangan kata yang tidak perlu :
Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)

Film ini menceritakan perseteruan antara dua kelompok yang saling menjatuhkan, yaitu perseteruan antara kelompok Tang Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.
(Film ini menceritakan perseteruan antara kelompok Tan Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.)

2.Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah :
Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)

Siapa yang dapat memastikan kalau kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?
(Siapa yang dapat memastikan bahwa kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?)

C. Syrat Kalimat Efektif

1.Dilihat dari segi pembicara atau penulis, kalimat efektif menghendaki syarat berupa penguasaan kaidah sintaksis (tata kalimat) dan beberapa aspek kebahasaan esensial lainnya, antara lain penguasaan secara aktif sejumlah besar kosa kata (perbendaharaan kata) dan kemampuan menemukan gaya yang paling cocok untuk mengungkapkan atau menyampaikan gagasan.
2.Dilihat dari segi kalimat itu sendiri, kalimat efektif menghendaki syarat sebagai berikut:
kesatuan gagasan yang jelas (kesatuan)
koherensi yang baik dan kompak (kepaduan)
penekanan yang wajar
paralelisme (kesejajaran)
logika (penalaran)
variasi (keanekaragaman)

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
(EYD)

A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambangan bunyi bahasa, pemisahan, dan penggabungannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata, sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan, ejaan mengatur keseluruhan cara menulis bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf , kata, dan tanda baca sebagai sarananya.

B. Sejarah Ejaan (ejaan van Ophuijsen, Soewandi, Melindo dan EYD)
1. Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a.Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b.Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a.Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b.Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
Ejaan yang Disempurnakan
dj
djalan, djauh
j
jalan, jauh
j
pajung, laju
y
payung, layu
nj
njonja, bunji
ny
nyonya, bunyi
sj
isjarat, masjarakat
sy
isyarat, masyarakat
tj
tjukup, tjutji
c
cukup, cuci
ch
tarich, achir
kh
tarikh, akhir

2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f
maaf, fakir
v
valuta, universitas
z
zeni, lezat

3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

di- (awalan)
di (kata depan)
ditulis
di kampus
dibakar
di rumah
dilempar
di jalan
dipikirkan
di sini
ketua
ke kampus
kekasih
ke luar negeri
kehendak
ke atas

5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
C. Pemakaian Huruf
1. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.

Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
A a a J j je S s es
B b be K k ka T t te
C c ce L l el U u u
D d de M m em V v fe
E e e N n en W w we
F f ef O o o X x eks
G g ge P p pe Y y ye
H h ha Q q ki Z z zet
I i i R r er

2. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.

Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
a api padi lusa
e* enak petak sore
emas kena tipe
i itu simpan murni
o oleh kota radio
u ulang bumi ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.

3. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
b bahasa sebut adab
c cakap kaca –
d dua ada abad
f fakir kafir maaf
g guna tiga balig
h hari saham tuah
j jalan manja mikraj
k kami paksa sesak
– rakyat* bapak*
l lekas alas kesal
m maka kami diam
n nama anak daun
p pasang apa siap
q** Quran Furqan –
r raih bara putar
s sampai asli lemas
t tali mata rapat
v varia lava –
w wanita hawa –
x** xenon – –
y yakin payung –
z zeni lazim juz

* Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.

4. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
ai ain syaitan pandai
au aula saudara harimau
oi – boikot amboi

5. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan
Huruf
Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
kh khusus akhir tarikh
ng ngilu bangun senang
ny nyata hanyut –
sy syarat isyarat arasy

6. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Misalnya:

au-la bukan a-u-la
sau-da-ra bukan sa-u-da-ra
am-boi bukan am-bo-i

b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya:
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir

c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya:
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk

d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya:
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
Catatan:
a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal.
(Lihat keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)
c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.
Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi

3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan

(1) di antara unsur-unsur itu atau
(2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.
Misalnya:

bio-grafi, bi-o-gra-fi
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
kilo-gram, ki-lo-gram
kilo-meter, ki-lo-me-ter
pasca-panen, pas-ca-pa-nen

Keterangan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kecuali jika ada pertimbangan khusus.

D. Penulisan huruf
1. Huruf Besar atau Huruf Kapital
1.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata awal kalimat.
Misalnya: Ada gula, ada semut.
Apa maksudmu?
Kita harus bekerja keras.
Selamat pagi.
2.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya: Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
3.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata gantinya.
Misalnya: Allah
Yang Mahakuasa
Yang Maha Pengasih
Quran
Alkitab
Weda
Islam
Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya: Haji Agus Salim
Imam Syafii
Mahaputra Yamin
Nabi Ibrahim
Sultan Hasanuddin
Tetapi perhatikan penulisan berikut.
Hasanuddin, sultan Makasar, digelari juga Ayam ]antan dari Timur.
5. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya: Gubernur Ali Sadikin
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Menteri Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Tetapi perhatikanlah penulisan berikut.
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
Brigadir Jenderal Ahmad baru dilantik jadi mayor jenderal.
6. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama orang.
Misalnya: Amir Hamzah
Dewi Sartika
Halim Perdanakusumah
Wage Rudolf Supratman
Hanna Fransisca
Dewi Kwan Im
7. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
bahasa Cina
Tetapi perhatikanlah penulisan berikut.
mengindonesiakan kata-kata asing
keinggris-inggrisan
8.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya: tahun Hijrah
tarikh Masehi
bulan Agustus
bulan Maulud
hari Jumat
hari Galungan
hari Lebaran
hari Natal
Perang Candu
Proklamasi Kemerdekaan
Tetapi perhatikan penulisan berikut.
memproklamasikan kemerdekaan
9.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
Misalnya: Asia Tenggara
Banyuwangi
Bukit Barisan
Cirebon
Danau Toba
Gunung Semeru
Jalan Diponegoro
Jazirah Arab
Kali Brantas
Selat Lombok
Tanjung Harapan
Teluk Benggala
Terusan Suez
Danau Rawa Kambing
Tetapi perhatikan penulisan berikut.
berlayar ke teluk mandi di kali menyeberangi selat pergi ke arah barat
10.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Iran
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tetapi perhatikanlah penulisan berikut.
menurut undang-undang dasar kita pemerintah republik itu
11.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel, seperti: di, ke, dari, untuk, dan yang, yang tidak pada posisi awal.
Misalnya: Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma
Pelajaran Ekonomi untuk Sekolah Lanjutan Atas
Salah Asuhan
12.Huruf besar atau huruf kapital dipakai dalam singkatan nama, gelar, dan sapaan.
Misalnya: Dr. Doktor
Ir Insinvur
M.A. Master of Arts
Ny. Nyonya
Prof.Profesor
Sdr.Saudara
S.E.Sarjana Ekonomi
S.H. Sarjana Hukum
S.S. Sarjana Sastra
Tn. Tuan
Catatan:
Singkatan di atas selalu diikuti oleh tanda titik. Perhatikan selanjutnya Bab V, Pasal A, Ayat 3.
13.Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.
Misalnya: Kapan Bapak berangkat?
Itu apa, Bu?
Surat Saudara sudah sava terima.
Besok Paman akan datang.
Silakan duduk, Dik!
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Tuan Hasan.
Catatan:

Huruf besar atau huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Semua camat dalam kabupaten itu hadir.
2. Huruf Miring
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk:
1.Menuliskan nama buku, majalah, clan surat kabar yang dikutip dalam karangan.

Misalnya: majalah Bahasa dan Kesusastraan
Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2. Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya: Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf besar.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
Huruf pertama kata abad ialah a.
3. Menuliskan kata nama-nama ilmiah, atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya: Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata "penataran" untuk kata up-grading?
Buah manggis nama ilmiahnya ialah Garcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi "pandangan dunia".
Catatan: Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.
E. Penulisan Unsur Serapan
Unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan long march. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia dan diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Di samping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.
Pedoman EYD mengatur kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur-unsur serapan. Beberapa kaidah yang berlaku misalnya c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k (cubic menjadi kubik, construction menjadi konstruksi), q menjadi k (aquarium menjadi akuarium, frequency menjadi frekuensi), f tetap f (fanatic menjadi fanatik, factor menjadi faktor), ph menjadi f (phase menjadi fase, physiology menjadi fisiologi).
Akhiran-akhiran asing pun dapat diserap dan disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Misalnya akhiran -age menjadi -ase, -ist menjadi -is, -ive menjadi -if.
Akan tetapi, dengan berbagai kaidah unsur serapan tersebut, kesalahan penyerapan masih sering kali dilakukan oleh para pemakai bahasa. Pujiono menemukan kata sportifitas lebih banyak muncul di Google dibandingkan kata sportivitas, demikian pula dengan kata aktifitas dibandingkan dengan kata aktivitas.
Satu hal lagi, bahasa Indonesia memang termasuk luwes dalam menerima dan menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain. Namun keluwesan ini hendaknya tidak membuat kita serampangan dalam membentuk istilah baru dan mengabaikan khazanah bahasa kita.
F. Pemakaian tanda Baca
1. Tanda Titik (.)
1.Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
2.Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a.III. Departemen Dalam Negeri
A.Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B.Direktorat Jenderal Agraria
1. ...
b.1. Patokan Umum
1.1Isi Karangan
1.2Ilustrasi
1.2.1Gambar Tangan
1.2.2Tabel
1.2.3Grafik
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu.
Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam ( 1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5.Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltervreden: Balai Poestaka.
6.Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
7.Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
8.Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD ‘45)
Salah Asuhan
9.Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
2. Tanda Koma (,)
1.Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
2.Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat serata berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
3.Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
4.Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
Dia tahu bahwa soal itu penting.
5.Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula,meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
... Oleh karena itu, kita harus hati-hati.
... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
6.Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bukan main!
Hati-hati, ya, nanti jatuh.
7.Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dari kalimat.
Misalnya:
Kata Ibu, “ Saya gembira sekali.”
“Saya gembira sekali,” kata Ibu, “karena kamu lulus.”
8.Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
(i)Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pakuan, Bogor.
(ii)Sdr. Anwar, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
(iii)Surabaya, 10 Mei 1960
(iv)Kuala Lumpur, Malaysia.
9.Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Alisjahbana, Sultan Takdir. 1949. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
10.Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
11.Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, berkunjung ke Manado.
Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
12.Tanda koma dipakai di muka angka persepuluh atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m
Rp 12,50
13.Tanda koma dapat dipakai––untuk menghindari salah baca––di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Atas bantuan Edyar, Agus mengucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
Agus mengucapkan terima kasih atas bantuan Edyar.
14.Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
“ Di mana Saudara tinggal?” tanya Karim.
“Berdiri lurus-lurus!” perintahnya.
3. Tanda Titik Koma (;)
1.Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
2.Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk memasak di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional.
4. Tanda Titik Dua (:)
1.Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua : Moch. Achyar
Sekretaris : Tati Suryati
Bendahara : Noviana Pertiwi
2.Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara surah dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
(v)Tempo, I (34), 1971:7
(vi)Surah Yasin:9
(vii)Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
(viii)Marzuki dan Rudy W. 2006. Pembuatan Aneka Kerupuk. Jakarta: Penebar Swadaya.
3.Titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ayah : “Karyo, sini kamu!”
Karyo : (datang menghampiri) “Ada apa, Pak?”
Ayah : “Tolong ambilkan sepatu hitam yang di atas lemari!”
4.Titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Pak Adi mempunyai tiga orang anak: Ardi, Aldi, dan Asdi.
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
5. Tanda Hubung (-)
1.Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:





2.Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
Anak-anak, kupu-kupu, berulang-ulang, kemerah-merahan, mondar-mandir, sayur-mayur
3.Tanda hubung menyambung huruf dari kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
17-08-1945
4.Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan huruf kapital, kata/huruf dengan angka, angka dengan kata/huruf.
Misalnya:
se-Indonesia, se-Jabodetabek, mem-PHK-kan, sinar-X, peringkat ke-2, S-1, tahun 50-an
5.Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an

6. Tanda Pisah
1.Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu––saya yakin akan tercapai––diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2.Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini––evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom––telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau kata dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
2004––2009
tanggal 1––10 Mei 2007
Jakarta––Bandung
7. Tanda Elipsis (...)
1.Tanda elipsis dipakai dalam kalimat atau dialog yang terputus-putus.
Misalnya:
Kalau begitu ... ya, ayo kita berangkat.
2.Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
... selanjutnya akan di bawa ke pengadilan.
Ibu baru pulang ... pasar.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, maka perlu dipakai empat buah titik; tiga titik untuk menandai penghilangan teks dan satu titik untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Ibu baru pulang dari....

8. Tanda Tanya
1.Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan ia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
2.Tanda tanya dipakai di dalam kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan kebenarannya.
Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

9. Tanda Seru (!)
1.Tanda seru dipakai pada akhir kalimat printah.
Misalnya:
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Jangan berisik!
2.Tanda seru dipakai pada akhir ungkapan atau pernyataan yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ketakjuban, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah seramnya peristiwa itu!
Indah sekali pemandangan alam ini!
Merdeka!

10. Tanda Kurung ((...))
1.Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Komisi A telah selesai menyusun GBPK (Garis-Garis Besar Program Kerja) dalam sidang pleno tersebut.
2.Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan perkembangan per-ekonomian Indonesia lima tahun terakhir.
3.Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
4.Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
Sahrul Gunawan berasal dari (kota) Bogor.

11. Tanda Kurung Siku ([...])
1.Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai korekssi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
Sang Puteri men[d]engar bunyi gemerisik.
2.Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35––38]) perlu dibentangkan di sini.

12. Tanda Petik (“...”)
1.Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lainnya.
Misalnya:
“Saya belum siap,” kata Mira, “tunggu sebentar!”
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
2.Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak “Berdiri Aku” terdaapat pada halaman 5 buku itu.
Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul “Rapor dan Nilai Prestasi di SMA” diterbitkan dalam harian Tempo.
3.Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Saat ini ia sedang tidak mempunyai pacar yang di kalangan remaja dikenal dengan “jomblo”.
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “si Hitam”.


13. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
1.Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya Basri, Kau dengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”
“Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, ‘Ibu, Bapak pulang’, dan rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Hamdan.
2.Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Feed-back berarti ‘balikan’.

14. Tanda Garis Miring (/)
1.Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 12/PK/2005
Jalan Kramat III/10
Masa Bakti 2005/2006
Tahun Ajaran 2006/2007
2.Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
Laki-laki/Perempuan
120 km/jam
15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Gunung pun ‘kan kudaki. (‘kan = akan)
17 Agustus ’45 (’45 = 1945)

FINAL ASSAIGNMENTSTRUCTURE 3

FINAL ASSAIGNMENT
STRUCTURE 3



WRITEN BY:
NAMA : OKTARIYANI
CLASS : B.III.I
NPM : 07 23 016




LECTURER: ERWAN DIRGANTARA, S.Pd
ENGLISH PROGRAME EDUCATION
BATURAJA UNIVERSITY
2009

1.Practice Questions nouns
Please select the answer choice that identifies the noun in the sentence.
1. It will take all of your energy and will to be able to walk again.
A. Take
B. All
C. Yours
D. Energy
2. The works of many great poets have been placed on reserve.
A. Many
B. Great
C. Placed
D. Reserve
3. The Brooklyn Bridge was opened in 1883.
A. Bridge
B. Was
C. Opened
D. In
4. Sparta and Athens were enemies during the Peloponnesian War.
A. And
B. Were
C. During
D. War
5. Sharks and lampreys are not true fish because their skeletons are made of cartilage rather than bone.
A. True
B. Because
C. There
D. Bone
6. Joe, have you met your new boss?
A. Have
B. You
C. Met
D. Boss
7. Sue's parents tried living in the North, but they could not adapt to the cold.
A. North
B. But
C. Not
D. Adapt
8. Mastering basic mathematics is an important goal for younger students.
A. Mastering
B. Important
C. Younger
D. Students
9. To seize a foreign embassy and its inhabitants is flagrant disregard for diplomatic neutrality.
A. Seize
B. Its
C. Flagrant
D. Neutrality
10. The Trojans' rash decision, to accept the wooden horse, led to their destruction.
A. Their
B. Led
C. Accept
D. Destruction
Answer Key
1. D
2. D
3. A
4. D
5. D
6. D
7. A
8. D
9. D
10. D


2. Verb Tense Test
Cumulative Verb Tense Review
Complete questions 1-10 below with the appropriate tenses, answer questions 11-15.
Top of Form
1. When Carol (call) last night, I (watch) my favorite show on television.

2. I (work) for this company for more than thirty years, and I intend to stay here until I retire!

3. Sharon (love) to travel. She (go) abroad almost every summer. Next year, she plans to go to Peru.

4. Thomas is an author. He (write) mystery novels and travel memoirs. He (write) since he was twenty-eight. Altogether, he (write) seven novels, three collections of short stories and a book of poetry.

5. We were late because we had some car problems. By the time we (get) to the train station, Susan (wait) for us for more than two hours.

6. Sam (try) to change a light bulb when he (slip) and (fell) .

7. Everyday I (wake) up at 6 o'clock, (eat) breakfast at 7 o'clock and (leave) for work at 8 o'clock. However, this morning I (get) up at 6:30, (skip) breakfast and (leave) for work late because I (forget) to set my alarm.

8. Right now, Jim (read) the newspaper and Kathy (make) dinner. Last night at this time, they (do) the same thing. She (cook) and he (read) the newspaper. Tomorrow at this time, they (do, also) the same thing. She (prepare) dinner and he (read) . They are very predictable people!

9. By this time next summer, you (complete) your studies and (find) a job. I, on the other hand, (accomplish, not) anything. I (study, still) and you (work) in some new high paying job.

10. The students (be, usually) taught by Mrs. Monty. However, this week they (teach) taught by Mr. Tanzer.

* * * * * * * * * * * *

11.
Jane talks on the phone.
Bob has been talking on the phone for an hour.
Mary is talking on the phone.

Who is not necessarily on the phone now?

12.
I'm going to make dinner for Frank.
I'm making dinner for Judy.
I'll make dinner for Mary.
I make dinner for Ted.
I will be making dinner for Tony.

Who are you offering to make dinner for?

13.
Jane left when Tim arrived.
Bob left when Tim had arrived.
Tim arrived when Mary was leaving.
John had left when Tim arrived.
After Tim arrived, Frank left.

Who did not run into Tim?

14.
Jane is talking in class.
Bob always talks in class.
Mary is always talking in class.

Whose action bothers you?

15.
Jane never left Jamestown.
Bob has never left Jamestown.

Who is still alive?
16. ____ English for two years.
Correct!
I have been studying
I make studying
I was study
I have studying
17. His car ___ from outside his office.
Correct!
has stolen
is steal
was stole
was stolen
18. I ____ people who are not polite.
Correct!
hating
hate
am hating
hated
19. Tomorrow, ____ to the dentist.
Correct!
I going
I is go
I am going
I will to go
20. She ___ it last week.
Correct!
bought
buying
is buying
has bought
21. Do you want to ____ with me?
Correct!
play skiing
skiing
go skiing
do ski
22. They ___ the party before he arrived.
Correct!
has finished
finishing
finish
had finished
23. By this time next year he ___ university.
Correct!
will have graduated
will graduated
he has graduated
going to graduate
24. I ___ to the party, but I was too busy.
Correct!
would gone
would have gone
would have had gone
would had gone
25. ____ time to learn English is important.
Correct!
Have make
Make
To making
Making


3. EXERCISE ABOUT PRONOUNS

Exercise 1
1. For each of the following general statements, change all of the pronouns and possessive adjectives to agree with the pronoun given in brackets. For example:
We must work to keep our environment healthy. (you)
You must work to keep your environment healthy.

You should always pay your income tax before the deadline. (one)
One should always pay one's income tax before the deadline.

One should not think only of oneself. (we)
We should not think only of ourselves.

1. We should work in order to realize our ambitions. (one)
2. When you are overworked, you should try to give yourself time to relax. (we)
3. One can never be sure whether one's intuitions are correct. (you)
4. If one organizes one's time properly, one can accomplish a great deal. (we)
5. If you own property, you should protect yourself with a good insurance policy. (one)
6. We should never be afraid to state our views. (you)
7. One should try to educate oneself as well as possible. (you)
8. We should try to teach our children a sense of responsibility. (one)
9. One can choose one's friends, but one cannot choose one's relatives. (we)
10. We become mature when we learn to trust our own judgement. (you)
11. You learn from your mistakes. (we)
12. You should always treat your friends well. (one)
Answers :

1. One should work in order to realize one's ambitions. 2. When we are overworked we should try to give ourselves time to relax. 3. You can never be sure whether your intuitions are correct. 4. If we organize our time properly, we can accomplish a great deal. 5. If one owns property, one should protect oneself with a good insurance policy. 6. You should never be afraid to state your views. 7. You should try to educate yourself as well as possible. 8. One should try to teach one's children a sense of responsibility. 9. We can choose our friends, but we cannot choose our relatives. 10. You become mature when you learn to trust your own judgement. 11. We learn from our mistakes. 12. One should always treat one's friends well.


Exercise 2.
2. For each of the following sentences, fill in the blank with this or these. Use this to refer to a single person or thing, and use these to refer to more than one person or thing. For example:
____ is her bicycle.
This is her bicycle.

Is ____ jacket too large?
Is this jacket too large?

_____ are our books.
These are our books.

_____ boots are warm.
These boots are warm.

1. Does __________ bus go downtown?
2. __________ are their suitcases.
3. __________ is his camera.
4. __________ trees are over one hundred years old.
5. Is __________ flower a daffodil?
6. __________ women will perform the skit.
7. __________ is the main entrance.
8. __________ lakes are very deep.
9. _________ is their school.
10. Are __________ radishes?
Answers
1. this 2. These 3. This 4. These 5. this 6. These 7. This 8. These 9. This 10. these


Exercise 3
3. For each of the following sentences, fill in the blank with that or those. Use that to refer to a single person or thing, and use those to refer to more than one person or thing. For example:
____ is a hovercraft.
That is a hovercraft.

____ plane flies to Geneva.
That plane flies to Geneva.

_____ are peacocks.
Those are peacocks.

Are _____ children on vacation?
Are those children on vacation?

1. __________ is his pen.
2. __________ girls are Australian.
3. Has __________ chair been painted?
4. __________ watches are not expensive.
5. Does __________ train usually arrive on time?
6. Was __________ your friend?
7. __________ are my cousins.
8. ___________ is a swan.
9. Do __________ notebooks belong to you?
10. __________ are the places we will visit.
Answers
1. That 2. Those 3. that 4. Those 5. that 6. that 7. Those 8. That 9. those 10. Those

Exercise 4.
4. Rewrite the following sentences, changing the subjects and verbs from the singular to the plural. For example:
Is this ready?
Are these ready?

This towel is fluffy.
These towels are fluffy.

That measures the temperature.
Those measure the temperature.

That pail is made of aluminum.
Those pails are made of aluminum.

1. This was finished last week.
2. Is that radiator working?
3. This picture is ours.
4. That has been completed.
5. This was designed by his aunt.
6. That does not need to be altered.
7. This table is made of wood.
8. Has that student seen the play?
9. This umbrella is new.
10. That river flows through the mountains.
Answers
1. These were finished last week. 2. Are those radiators working? 3. These pictures are ours. 4. Those have been completed. 5. These were designed by his aunt. 6. Those do not need to be altered. 7. These tables are made of wood. 8. Have those students seen the play? 9. These umbrellas are new. 10. Those rivers flow through the mountains

Exercise 5.
5. Rewrite the following sentences, changing the subjects and verbs from the plural to the singular. For example:
These were on sale.
This was on sale.

Are these books interesting?
Is this book interesting?

Those have been useful.
That has been useful.

Those plays were popular.
That play was popular.

1. These were necessary.
2. Those colors are beautiful.
3. Are these bells too loud?
4. Have those been polished?
5. These shirts are clean.
6. Those windows are on the west side of the house.
7. Are these correct?
8. These boys like to play soccer.
9. Those are sufficient.
10. Those curtains are crimson.
Answers
1. This was necessary. 2. That color is beautiful. 3. Is this bell too loud? 4. Has that been polished? 5. This shirt is clean. 6. That window is on the west side of the house. 7. Is this correct? 8. This boy likes to play soccer. 9. That is sufficient. 10. That curtain is crimson.


Exercise 6.
6. Paying attention to correct word order, arrange each of the following sets of words to form questions beginning with interrogative pronouns which are the objects of the verbs. If necessary, add the auxiliary do, does or did. For example:
you, prefer, which
Which do you prefer?

they, heard, what
What did they hear?

we, have found, what
What have we found?

I, should choose, which
Which should I choose?

1. they, have decided, what
2. you, want, which
3. I, should wear, what
4. she, said, what
5. he, likes, what
6. you, are reading, what
7. one, can do, what
8. they, bought, which
9. he, will be studying, what
10. I, saw, which
11. she, expects, what
12. they, had discovered, what
13. it, costs, what
14. you, would have done, what
15. he, will submit, which
16. she, received, what
Answers
1. What have they decided? 2. Which do you want? 3. What should I wear? 4. What did she say? 5. What does he like? 6. What are you reading? 7. What can one do? 8. Which did they buy? 9. What will he be studying? 10. Which did I see? 11. What does she expect? 12. What had they discovered? 13. What does it cost? 14. What would you have done? 15. Which will he submit? 16. What did she receive?


Exercise 7.
7. For each of the following sentences, fill in the blank with the interrogative pronoun who or whom. Use who if the pronoun is the subject of the verb, and use whom if the pronoun is the object of the verb or the object of a preposition. For example:
___ is there?
Who is there?

___ has been notified?
Who has been notified?

____ are we expecting?
Whom are we expecting?

For ____ did you buy the flowers?
For whom did you buy the flowers?

1. _______ has read the book?
2. To _______ did he give the letter?
3. _______ is at the door?
4. _______ was awarded the prize?
5. _______ did he tell?
6. _______ answered the question correctly?
7. _______ does she like the best?
8. _______ would be the most suitable person for the job?
9. For _______ are they waiting?
10. _______ has been informed of the situation?
11. ________ can we ask?
12. _______ will be ready by eight o'clock?
13. _______ is watering the flowers?
14. _______ did you photograph?
15. _______ attended the meeting?
16. _______ was at the party?
17. _______ could be heard most easily?
18. ______ do you believe?
19. To _______ did you sell your car?
20. ______ will be waiting for us?
Answers

1. Who 2. whom 3. Who 4. Who 5. Whom 6. Who 7. Whom 8. Who 9. whom 10. Who 11. Whom 12. Who 13. Who 14. Whom 15. Who 16. Who 17. Who 18. Whom 19. whom 20. Who

Exercise 8.
8. Paying attention to grammatically correct usage, for each of the following sentences, fill in the blank with who, whom or whose. In these sentences, use whose only as a possessive adjective, preceding a noun. For example:
___ is raking the leaves?
Who is raking the leaves?

____ did you call?
Whom did you call?

To ____ was he speaking?
To whom was he speaking?

_____ bicycle is leaning against the steps?
Whose bicycle is leaning against the steps?

1. By _______ was this written?
2. _______ gloves are lying on the table?
3. _______ lives here?
4. _______ did they help?
5. _______ child is this?
6. _______ was allowed to enter the competition?
7. _______ handwriting is the most legible?
8. With _______ was she speaking?
9. _______ sang the song?
10. _______ does she know?
11. _______ shoes are these?
12. _______ will make the cake?
13. _______ was present?
14. _______ curiosity would not be aroused by such a tale?
15. _______ will he teach?
Answers
1. whom 2. Whose 3. Who 4. Whom 5. Whose 6. Who 7. Whose 8. whom 9. Who 10. Whom 11. Whose 12. Who 13. Who 14. Whose 15. Whom


Exercise 9
9. For each of the following sentences, fill in the blank with either what or which. For example:
____ is happening?
What is happening?

_____ of my coats do you like the best?
Which of my coats do you like the best?

____ a surprise!
What a surprise!

1. _________ time does the train leave?
2. _________ of the three schools do you attend?
3. _________ is your name?
4. _________ a wonderful idea!
5. _________ planet is larger, Jupiter or Saturn?
6. _________ of your children is the cleverest?
7. _________ a mess!
8. __________ is your favorite dessert?
9. _________ would you prefer, tea or coffee?
10. _________ of these bicycles is yours?
Answers
1. What 2. Which 3. What 4. What 5. Which 6. Which 7. What 8. What 9. Which 10. Which

Exercise 10.
10. Using the introductory phrase Please tell me, rewrite the following direct questions as indirect questions. Make sure that the subjects precede the verbs in the indirect questions. For example:
Who will choose the winners?
Please tell me who will choose the winners.

Whom did they choose?
Please tell me whom they chose.

For whom had you bought the present?
Please tell me for whom you had bought the present.

1. Who was selected?
2. Whom have you consulted?
3. To whom will she address the letter?
4. What did you accomplish?
5. Which boy opened the door?
6. To which cities has he traveled?
7. Which music did the orchestra perform?
8. For whose sake has he come?
9. What caused the delay?
10. Whose house did they visit?
11. Whose dog chased the cat?
12. Which books have you read?
Answers
1. Please tell me who was selected. 2. Please tell me whom you have consulted. 3. Please tell me to whom she will address the letter. 4. Please tell me what you accomplished. 5. Please tell me which boy opened the door. 6. Please tell me to which cities he has traveled. 7. Please tell me which music the orchestra performed. 8. Please tell me for whose sake he has come. 9. Please tell me what caused the delay. 10. Please tell me whose house they visited. 11. Please tell me whose dog chased the cat. 12. Please tell me which books you have read.

Exercise 11.
11. Using the introductory phrase We will ask, and paying attention to the correct word order, rewrite the following direct questions as indirect questions. For example:
Who is that?
We will ask who that is.

What was that noise?
We will ask what that noise was.

Who is here?
We will ask who is here.

1. What is this?
2. Who was there?
3. Who was first?
4. Which was it?
5. Which is ready?
6. Who is she?
7. Whose book is this?
8. Whose work is ready?
9. Who was right?
10. Who was that singer?
11. Which students are here?
12. Who were they?
Answers
1. We will ask what this is. 2. We will ask who was there. 3. We will ask who was first. 4. We will ask which it was. 5. We will ask which is ready. 6. We will ask who she is. 7. We will ask whose book this is. 8. We will ask whose work is ready. 9. We will ask who was right. 10. We will ask who that singer was. 11. We will ask which students are here. 12. We will ask who they were.

Exercise 12
12. Paying attention to correct word order, use the phrases given in brackets to rewrite the following direct questions as indirect questions. For example:
Who baked the cake? (They will ask)
They will ask who baked the cake.

Whom did you tell? (We want to know)
We want to know whom you told.

To which student had she given the prize? (Did you find out)
Did you find out to which student she had given the prize?

Who was that? (Please tell me)
Please tell me who that was.

1. Who are you? (I want to know)
2. Who swept the floor? (We will ask)
3. For whom did you organize the party? (Tell me)
4. Whom had they met? (I asked)
5. At what time will you reach the station? (I need to know)
6. Which horse won the race? (They will ask)
7. Whose answer is correct? (I wonder)
8. Which hill did they climb? (We will ask)
9. What do you mean? (Please tell us)
10. What made that noise? (I wonder)
11. Which students are ready? (Will you tell me)
12. For what purpose has he called the meeting? (Ask him)
13. Whom can we trust? (I am not sure)
14. Whose work was chosen? (They will ask)
15. Which book has she ordered? (We will find out)
16. Who am I? (Do you know)
Answers
1. I want to know who you are. 2. We will ask who swept the floor. 3. Tell me for whom you organized the party. 4. I asked whom they had met. 5. I need to know at what time you will reach the station. 6. They will ask which horse won the race. 7. I wonder whose answer is correct. 8. We will ask which hill they climbed. 9. Please tell us what you mean. 10. I wonder what made that noise. 11. Will you tell me which students are ready? 12. Ask him for what purpose he has called the meeting. 13. I am not sure whom we can trust. 14. They will ask whose work was chosen. 15. We will find out which book she has ordered. 16. Do you know who I am?

Exercise 13.
13. For each of the following sentences, underline the relative clause, and indicate whether the clause is defining or non-defining. For example:
The sky, which was perfectly clear, was covered with stars.
The sky, which was perfectly clear, was covered with stars. [Non-defining]

The shoes which are by the bed are mine.
The shoes which are by the bed are mine. [Defining]

1. The new appliances, which are quite expensive, will be on sale next week.
2. The picture which is hanging on the wall was painted by our friend.
3. The people who own the hotel have a great deal of business experience.
4. His uncle, who sings in the choir, is a friend of my father.
5. The building, which is in excellent repair, is over two hundred years old.
6. The door that is open leads to the study.
7. My friend, who is coming for a visit, is anxious to meet you.
8. Did you see the exhibition which was held here last week?
Answers

1. The new appliances, which are quite expensive, will be on sale next week. [Non-defining] 2. The picture which is hanging on the wall was painted by our friend. [Defining] 3. The people who own the hotel have a great deal of business experience. [Defining] 4. His uncle, who sings in the choir, is a friend of my father. [Non-defining] 5. The building, which is in excellent repair, is over two hundred years old. [Non-defining] 6. The door that is open leads to the study. [Defining] 7. My friend, who is coming for a visit, is anxious to meet you. [Non-defining] 8. Did you see the exhibition which was held here last week? [Defining]


Exercise 14.
14. Paying attention to grammatically correct usage, for each of the following sentences, fill in the blank with who, whom or whose. For example:
The person ___ owns the bookstore is my friend.
The person who owns the bookstore is my friend.

The singer to ____ we gave the bouquet will be performing again tonight.
The singer to whom we gave the bouquet will be performing again tonight.

The contestants _____ names were announced should prepare to start.
The contestants whose names were announced should prepare to start.

1. My best friend, ________ I see every day, always has something new to tell me.
2. Most students ________ live in residence find it easy to make friends.
3. Our neighbors, to ________ we lent our lawnmower, are conscientious and considerate.
4. The volunteers, ________ enthusiasm was obvious, finished the work quickly.
5. The musicians ________ we heard yesterday have played together for many years.
6. Parents ________ children do well in school usually consider themselves fortunate.
7. Children ________ like music are often good at mathematics.
8. The student to ________ the prize was awarded had an impressive record.
9. My friend, ________ I visited last week, is taking a holiday soon.
10. The class treasurer, to ________ we gave the money, announced the balance of the account.
11. The engineers ________ designed the building received an award.
12. The townspeople, ________ pride in their community is well-known, raised enough money to build a new town hail.
Answers
1. whom 2. who 3. whom 4. whose 5. whom 6. whose 7. who 8. whom 9. whom 10. whom 11. who 12. whose


Exercise 15.
15. Paying attention to grammatically correct usage, for each of the following sentences, fill in the blank with who, whom or which. Use who or whom for antecedents which refer to persons, and use which for antecedents which refer to things. For example:
The woman ___ borrowed the books is a librarian.
The woman who borrowed the books is a librarian.

The key _____ opens this door is difficult to turn.
The key which opens this door is difficult to turn.

The children ____ we met are well-behaved.
The children whom we met are well-behaved.

The story _____ you heard is true.
The story which you heard is true.

The man to ____ you told the news is my brother.
The man to whom you told the news is my brother.

I have not yet received the letter to _____ you refer.
I have not yet received the letter to which you refer.

1. The window ________ is open is the kitchen window.
2. The girl _________ recited the poem is my niece.
3. The woman to ________ we were introduced was quite helpful.
4. The opportunity to _________ she owed her success came unexpectedly.
5. The man ________ they trusted was unreliable.
6. The book _________ you read is the best book by that author.
7. The Pacific Ocean, _________ may have been crossed by raft during the Stone Age, is the world's largest ocean.
8. His mother, _________ he visited frequently, ran her own business.
9. The boy, ________ was friendly and intelligent, soon found work.
10. Her husband, to _________ she told the story, was just as surprised as I was.
11. The pictures, _________ were taken in Algeria, were very striking.
12. The newspaper to ________ we subscribe is delivered regularly.
Answers
1. which 2. who 3. whom 4. which 5. whom 6. which 7. which 8. whom 9. who 10. whom 11. which 12. which


4. EXERCISE ABOUT MODALS

1.The company had sent the advertisement to the newspaper when they realised they'd mistyped the salary they were offering for the position. Luckily, they ---- the newspaper to correct their mistake before they printed it.
A) could have asked
B) were able to ask
C) must have asked
D) were supposed to ask
E) might have asked
2.A: i wish i hadn't criticised Mark's drawings yesterday because he hasn't spoken to me today. Do you think he'll come to my party on Friday?
B: Possibly, he ---- you by then.
A) has forgiven
B) was able to forgive
C) might have forgiven
D) must have forgiven
E) used to forgive
3.Since the day his manager transferred him to the foundry section of the steel works, he ---- safety goggles.
A) will be wearing
B) has had to wear
C) ought to wear
D) must have worn
E) is wearing
4.A: This student has circled the mistakes in the text, but he hasn't corrected them, so he'll only get half marks.
B: He ---- the instructions properly.
A) would rather not read
B) had better not read
C) needn't have read
D) shouldn't have read
E) must not have read
5.As a single woman, Lucy ---- quite a lot of money on clothes, jewellery and cosmetics, but now married with two children, she can't spare so much money on them.
A) might spend
B) had spent
C) would rather spend
D) would spend
E) should have spent
6.A: Are you going to enrol on the second course when we finish this one?
B: i don't know. It's tiring coming every day after work. I ---- a month before I start the second course.
A) may wait
B) ** supposed to wait
C) have waited
D) have to wait
E) could have waited
7.James will book the hotel rooms for the German representatives and you ---- them at the airport at eight o'clock. Is that clear?
A) have met
B) can meet
C) are to meet
D) had met
E) would meet
8.---- lending me 5 YTL so that I don't have to give the Dolmuş driver a 100 YTL note?
A) Would you like
B) Would you rather
C) Would you mind
D) Had you better
E) Do you mind if
9.A: Jack doesn't work for a computer company, so why has he gone to the computer exhibition?
B: I don't know. He ---- interested in buying a computer to use at home or perhaps he is thinking of starting his own company.
A) must be
B) has to be
C) will be
D) ought to be
E) could be
10.You ---- anything to me. If you want to spend virtually your entire wages on lottery tickets, then that's up to you.
A) couldn't have explained
B) don't have to explain
C) weren't able to explain
D) shouldn't have explained
E) weren't supposed to explain

11.You ---- anything until after your operation. The nurses will tell you when it is all right.
A) needn't eat
B) don't have to eat
C) couldn't eat
D) mustn't eat
E) might not eat
12.Oh dear, my fruit cake is a little too sweet. I ---- the amount of sugar I add to the mixture next time.
A) have been reducing
B) should have reduced
C) will have to reduce
D) have had to reduce
E) must be reducing
13.Isn't it great that Tim and Sue have given up smoking? They both ---- too much.
A) used to smoke
B) ought to be smoking
C) must be smoking
D) would rather smoke
E) have been smoking

14.A: What's happened to Mr Meyer?
B: He is ill in hospital. They ---- keep him in overnight, and if they do, he ---- travel back to German tomorrow morning.
A) may/won't be able to
B) would/ought not to
C) shall/doesn't have to
D) can/couldn't
E) ought to/didn't use to

15.A: ---- we paint the kitchen this weekend? B: We could, but I ---- wait until the weather gets better because we'll have to open the windows.
A) Ought/prefer
B) May/must
C) Can/would like
D) Shall/would sooner
E) Would/had better

16.A: I couldn't persuade John to come to the match with us. He said he couldn't afford it.
B: You ----to lend him the money.
A: I did, but he said he ---- borrow any money at the moment.
A) have offered/ought not to
B) could have offered/would rather not
C) may have offered/used not to
D) must have offered/wouldn't like
E) can offer/had better not

17.I ask you a favour? ---- you work on Thursday night this week instead of Friday night?
A) Can/Did
B) Would/Will
C) May/Could
D) Might/Shall
E) Must/Would

18.Amy Johnson, the first woman pilot ---- from England to Australia, ---- several times during her flight to fill her plane with petrol.
A) had flown/has stopped
B) could fly/was stopping
C) used to fly/might stop
D) was flying/would rather stop
E) flew/had to stop

19.---- you take this screwdriver back to Mr Smith next door and thank him for lending it to us?
A) Will
B) Ought
C) Must
D) Shall
E) May

20.They ---- their house yet. They only put it up for sale yesterday.
A) haven't been selling
B) might not be selling
C) needn't have sold
D) ought not to sell
E) can't have sold

21.We ---- get a visa before we ---- go to Bulgaria.
A) could/would
B) are to/must
C) have to/can
D) may/have to
E) will/shall

22.I only had a brief chat with Mary at the bus stop, so I ---- to ask her how she ---- on in her new job.
A) might forget/could get
B) forgot/was getting
C) have forgotten/used to get
D) would forget/gets
E) must have forgotten/should get

23.A: Well, I've got lots of great ideas, but I haven't written anything down yet
B: But you ---- us a written outline of you section of the project today.
A: Don't panic. I'll do it tomorrow.
A) would rather have given
B) were able to give
C) must have given
D) were supposed to give
E) had to give

24.Our father ---- a small present for me and my sister every month when he ---- his salary.
A) was buying/had received
B) has had to buy/was receiving
C) must have bought/could receive
D) would buy/received
E) bought/could have received

25.I ---- listening to pop music at all, but recently I have realised that I quite like certain pop songs.
A) didn't use to enjoy
B) ought not to enjoy
C) must not have enjoyed
D) can't have been enjoying
E) wasn't enjoying

26. May I smoke in here?
answers:
a. No, you may not smoke here.
b. No, you mayn't smoke here
c. No, you can not smoke here.
d. No, you might not smoke here.
e. No, you must not.
f. Just you dare.

27. Must I stop smoking?
answers:
a. No, you need not.
b. No, you do not need to.
c. No, you do not have to.
d. Yes, you have to.
e. No, you must not. (you have to go on smoking)

28.Ought I to be more polite with him?
answer:
a. No, you oghtn't to be polite.
b. No, you should not be polite.
c. You had better not.
d. No, you need not be polite.
e. No, you do not need to be polite.

Which of the above sentences are false grammatically?

KOMUNIKASI LISAN

KOMUNIKASI LISAN

Bentuk komunikasi lisan adalah bentuk komunikasi yang memiliki sifat kurang terstruktur sehingga sulit untuk dipelajari. Apalagi perbedaan daerah, pendidikan, ruang lingkup sosial akan mempunyai latar belakang yang berbeda bisa menyebabkan penaksiran atas sesuatu yang tidaka sama pula sehingga pemahaman akan komunikasi.
Penyampaian gagasan baik secara lisan maupun tertulis. Juga menentukan keberanian-keberanian seperti itu banyak dipengaruhi oleh keyakinan diri dalam aspek kesadaran diri. Oleh karena itu perpaduan antara keyakinan diri dan kemampuan berkomunikasi menjadi modal berbagai/berharga bagi seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain: lisan tetaplah merupakan suatu kondisi yang harus dipelajari pentingnya komunikasi lisan antara lain:
1.Penymapaian pesan yang disarankan akan perasaan dan emosi akan sangat kelihatan alami.
2.Dengan memperlihatkan isyarat lisan seseorang dapat mendeteksi atau menegaskan kejujuran pembicara.
Yang termasuk komunikasi lisan:
1.Ekspresi wajah. Wajah merupakan sumber yang kaya dengan komunikasi, karena ekspresi wajah cerminan suasana emosi seseorang.
2.Kontak mata. Merupakan sinyal alamiah untuk berkomunikasi dengan mengadakan kontak mata selama berinteraksi atau tanya jawab berarti orang tersebut terlibat dan menghargai lawan bicaranya dengan kemauan untuk memperhatikan bukan sekedar mendengarkan. Melalui kontak mata juga memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengobservasi yang lainnya.
3.Sentuhan adalah bentuk komunikasi personal mengingat sentuhan lebih bersifat spontan dari pada komunikasi verbal. Beberapa pesan seperti perhatian yang sungguh-sungguh, dukungan emosional, kasih sayang atau simpati dapat dilakukan melalui sentuhan.
4.Postur tubuh dan gaya berjalan, cara seseorang berjalan, duduk berdiri dan bergerak memperhatikan ekspresi dirinya. Postur tubuh dan gaya berjalan mererfleksikan emosi, konsep diri, dan tingkat kesehatan.
5.Soud (suara) rintihan, menraik nafas panjang tangisan juga salah satu ungkapan perasaan dan pikiran seseorang yamg dapat di jadikan komunikasi. Bila dikomunikasikan dengan semua bentuk komunikasi lisan lainnya sampai desis atau suara dapat menjadi pesan yang sangat jelas.
6.Gerak isyarat, adalah yang dapat mempertegas pembicaraan menggunakan isyarat sebagai bagian total dari komunikasi seperti mengetuk-ngetukkan kaki dan menggerakkan tangan selama berbicara menunjukkan seseorang dalam keadaan stress bingung atau sebagai upaya untuk menhilangkan stress.
Macam komunikasi lisan:
Isyarat
Simbol
Warna
Gesture
Mimik muka
intonasi suara, dsb
Sementara tujuan komunikasi lisan adalah:
1.Memeberi informasi
2.Mengatur alur percakapan
3.Ekspresi emosi
4.Memberi sifat, melengkapi pesan-pesan lisan
5.Mempengaruhi orang lain
6.Mempermudah tugas-tugas khusus
Prinsip-prinsip komunikasi yang baik:
1.Kejelasa, bahasa yang dignakan harus jelas dan ringkas, pemakainnya harus selalu ingat sasaran dari komunikasi.
2.Perhatian harus diberikan oleh penerimaan komunikasi
3.Integritas dan ketulusan, pekerja diberitahu mengenai perusahaan dan masa depannya, semakin mereka akan menghargai integritas manajemen.
4.Pemilihan media, penting untuk memilih media yang paling tepat.
Sarana komunikasi
Didalam memilih sarana komunikasi yang digunakan, terdapat tujuh faktor utama yang harus dipertimbangkan:
1.Kecepatan seberapa penting (urgent) komunikasi bersangkutan?
2.Keakuratan, pakah komunikasi akan diterima secara akurat?
3.Keamanan, apakah ada resiko kehilangan komunikasi dalam perjalanan?
4.Kerahasian, apakah menjadi masalah bila orang yang tidak berhak mengetahuai informasi yang dikomunikasikan?
5.Rekaman, apakah perlu bahwa komunikasi bersangkutan harus dalam bentuk tertulis untuk tujuan perekaman?
6.Kesan, apakah komunikasi tersebut berbentuk sedemikian rupa untuk menghasilkan reaksi yang diharapkan dari orang yang menerimanya?
7.Biaya, semua unsur biaya harus dipertimbangkan.

DIKSI DAN DEFINISI

DIKSI DAN DEFINISI

A. Pengertian Diksi dan Gaya Bahasa
Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya.
B. Ketepatan Kata
Syarat ketepatan kata:
1.Membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat, denotasi yaitu kata yang bermakna lugasdan tidak bermakna ganda. Sedangkan konotasi dapat menimbulkan dapat menimbulkan makna yang bermacam-macam, lazim digunakan dalam pergaulan, untuk tujuan estetika, dan kesopanan.
2.Memebedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, kata yang hampir bersinonom misalnya: adalah, ialah, yaitu, merupakan dalam pemakainnya berbeda-beda.
3.Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaanya, misalnya: infrensi (kesimpulan) dan iterferensi (saling mempengaruhi), sarat (penuh, bunting), dan syarat (ketentuan).
4.Tidak menafsirkan makna kata secara subjektive berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektive canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir; canggih berarti banyak cakap, suka mengganggu, banyak mengetahui, bergaya intelektual.
5.Menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
6.Menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
7.Menggunakan kata umum dan kata khusus, secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus, misalnya: mobil (kata umum) corolla (kata khusus, sedan buatan toyota).
8.Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya: isu (berasal dari bahasa Inggris issue berarti publikasi, kesudahan, perkara) isu (dalam bahasa Indoenesia berarti kabar yang tidak jelas asal usulnya, kabar angin, desas-desus).
9.Menggunakan dengan cermat kata bersinonim, misalnya: pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitrab) ; berhomofoni; misalnya bang dan bank, ke tahanan dan ketahanan); dan berhomografi (misalnya: apel buah, apel upacara; buku ruas, buku kitab)
10.Menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat, kata abstrak (konseptual), misalnya: pendidikan, wirausaha, dan pengobatan modern) dan kata konkret atau kata khusus (misalnya: minggu, serapan, dan berenang).
C. Kesesuain Kata
Syarat kesesuaian kata:
1.Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku) hakekat (tidak baku), konduite (baku), kondite (tidak baku).
2.Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial engan cermat, misal: kencing (kurang sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih halus).
3.Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya; berjalan lambat, mengesot, dan merangkak; merah darah, merah hati.
4.Menggunakan kata berpasangan (idiomatik) dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya....melainkan juga (benar), bukan hanya ..... tetapi juga (salah), tidak hanya.... tetapi juga (benar)
5.Menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah (surat-menyurat, diskusi umum ) menggunakan kata populer, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (populer), psikologi (ilmiah), ilmu jiwa ( populer).
6.Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis, misalnya: tulis, baca, kerja (bahasa lisan), menulis, menuliskan, membaca, bekerja, mengerjakan, dikerjakan (bahasa tulis).
D. Perbahan Makna
Faktor penyebab perubahan makna:
1.Kebahasaan
Perubahan makna yang ditimbulkan oleh faktor kebahasaan meliputi perubahan intonasi, bentuk kata, dan bentuk makna.
2.Kesejarahan
Kata perempuan pada zaman penjajahan Jepang digunakan untuk meyebut perempuan penghibur.
3.Kesosilan
Masalah sosial berpengaruh terhadap perubahan makana. Kata gerombolan yang pada mulanya bermakna orang berkumpul atau kerumunan. Kemudian, kata itu tidak digunakan karena berintonasi dengan pemberontak, perampok dan sebagainya.
4.Kejiwaan
Perubahan makana karena faktor kejiwaan ditimbulkan oleh pertimbangan:
a) Rasa takut
b) Kehalusan ekspresi
c) Kesopanan.
5.Bahasa asing
Perubahan makna karena faktor asing, misalnya: kata tempat orang terhormat diganti dengan VIP
6.Kata baru
Contoh: chip, microft word, cd, dvd, chatting, infokus, website, megapixel, vendor, hacker, cracker,fitur, antirex, flesh driven, dsb.
E. Dnotasi dan Konotasi
Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. Kata denotasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangklan konotasi bernilai rasa kias.
Makna denotasi lazim disebut:
1.Makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan0 menurut penglihatan, penciauman, pendengaran, perasaan atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektive.
2.Makna sebenarnya, umpamanya kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (Imakna sebenarnya).
3.Makna lugas yaitu makna apa adanya, lugas, polos, makna sebenranya bukan makna kias.
Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenranya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat-kemasyarkat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma mayrakat tersebut.
Perhatikan contoh-contoh berikut:
1.Laporan Anda belum memenuhi sasaran (konotasi)
2.Laporan Anda harus diserahkan selambat-lambatnya 1 juni 2004 ( denotasi)
3.Penulis memanjatkan puji syukur atas selesainyanlaporan ini ( konotasi)
4.Kepada Tuhan penulis mengucapkan puji syukur atas penyelesain laporan ini dengan baik dan tepat waktu (denotasi)
F. Sinonim dan Idiomatik
Persamaan makna kata. Artinya dua kata atau lebih yang berbeda bentuk, ejaan dan pengucapannya, tetapi bermakna sama. Contohya: wanita (perempuan), hamil (bunting), hasil (produksi), kecil (mikro, minor, mungil)dll.
Idiomatik adalah penggunaan kedua kata yang berpasangan. Misalnya: sesuai dengan, disebabkan oleh, berharap akan dan lain-lain.
G. Kata Umum dan Kata Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang suatu kata, makin umum sifatnya, sebaliknya, makan kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.
Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya makin sedikit terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusu makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin sempit.
Contoh:
1.Kata umum melihat, kata khusus melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang.
2.Kata umum berjalan, kata khusus tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
3.Kata umum jatuh, kata khusus terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjengkal.
H. Kata Abstrak dan kata Konkrit
Kata abstrak mempunyai referensi berupa konsep, sedngkan kata konkrit mempunyai referensi objek yang dapat diamati. Pemakaian dalam penulisan bergantung pada jenis dan tujuan penulisan. Karangan berupa deskripsi fakta menggunakan kata-kata konkrit, seperti: hama tanaman penggerak, penyakit radang paru-paru, Virus HIV. Tetapi karangan berupa klasifikasi atau generalisasi sebuah konsep menggnakan kata abstrak, seprti: pendidkan usia dini, bahasa pemprograman, High Text Markup Language (HTML). Uraian sebuah konsep biasnya diawali dengan pembahasan umum yang menggunakan kata abstrak dilanjutkan engan detail yang menggunakan kata konkrit.
Contoh:
1.APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
2.Kebaikan (kata abstrak) seseorang kepada orangf lain bersifat abstrak. (tidak berwujud atau tidak berbentuk)
3.Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak



I. Kata Baku dan Tidak Baku
Kata baku
~ Kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
~ Dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Kata Tidak Baku
~ Kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan.
~ Dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Penggunaan ragam baku
1. Surat menyurat antarlembaga
2. Laporan keuangan
3. Karangan ilmiah
4. Lamaran pekerjaan
5. Surat keputusan
6. Perundangan
7. Nota dinas
8. Rapat dinas
9. Pidato resmi
10 Diskusi
11. Penyampaian pendidikan
12. Dan lain-lain.

Perbandingan bahasa baku dan bahasa tidak baku.
Kalimat baku
~ Kalimat yang secara efektif dapat dipakai untuk menyampaikan gagasan secara tepat.
~ Tujuannya, agar intonasi tersampaikan secara baik.

Beberapa kesalahan yang menghasilkan kata tidak baku:
1. Terpengaruh bahasa daerah
contoh:
Apa kamu sudah makan?
Apakah kamu sudah makan?
Bukumu ada di saya ~ Bukumu ada pada saya.
2. Terpengaruh bahasa asing
contoh:
- Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
- Orang yang berbaju putih itu abangku.
3. Kerancuan
contoh:
- Di sekolahku mengadakan pesta.
- Di sekolahku diadakan pesta.
- Sekolahku mengadakan pesta.
4. Kemubaziran
Contoh :- Kami semua sudah hadir.
- Kami sudah hadir.
5. Terpengaruh bahasa tutur
Contoh :- Saya sudah bilang sama dia.
- Saya sudah berkata dengan dia.
- Emangnya itu bini Tono ?
- Apakah itu istri Tono?
6. Salah susunan kata
Contoh :- Kami sudah baca suratmu.
- Suratmu sudah kami baca.
J. Pengertian Definisi
Definisi adalah uraian pengrtian. Definisi dapat berupa kata, definisi formal berupa kalimat, dan definisi luas yaitu uraian pengertian yang sekurang-kurangnya terdiri terdiri sati paragraf. Artinya ada definisi yang lebih luas yang terdiri dari bebrapa paragraf, bahkan lebih panjang lagi, misalnya satu bab.
Contoh:
Manusia adalah makhluk yang berakal budi. Mahkluk artinya ciptaan. Tuhanlah yang menciptakan manusia. Mereka diciptakan oleh Tuhan sebagai kahlifah di bumi yaitu sebagai penguasa dan pengelola segala sesuatu di bumi. Tugasnya yaitu memlihara bumi agar tidak terjadi kerusakan. Manusia boleh menikamati apa saja yang ada di bumi sejauh tidak melanggar ketentuannya. Sebagai mahkluk yang berakal budi, manusia dapat memahami dan melaksankan batas-batas yang diperbolehkan dan yang dilarang oleh Tuhan.
K. Jenis Defenisi
1.Definisi nominal, yaitu yang menjelaskan arti secara istilah saja (definisi sinonim/menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti.
Definisi nominal ada enam macam, yaitu:
Definisi sinonim
Definisi simbolik
Definisi etimologik
Definisi sematik
Definisi stipulatif
Definisi denotatif
2.Definisi realis, yaitun penjelasan tentang hal yang ditamdai oleh sesuatu istilah.
Definisi realis ada dua:
Definisi esensial
Definisi deskriptif
3.Definisi praktis, yaitu menjelaskan tentang hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas tiga macam:
Definisi operasional
Definisi fungsional
Definisi persuasif

PENDIDIKAN PANCASILA

R I N G K A S A N
PENDIDIKAN PANCASILA

D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA : OKTARIYANA
KELAS : C.1.7
NPM : 08 22 076

DOSEN PEMBIMBING:
PAISOL, S. Pd

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BATURAJA
2009/2010
BAB I
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
1) Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti 7 yupa. Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswarmanyang keturunan dari Kudungga, menurut prasasti raja Mulawarman mengadakan kenduri dan sedekah pada Brahmana dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan. Masyarakat Kutai yang pertama kalinya mencerminkan nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
Bentuk kerajaan agama sebagai tali pengikat kewibaawaan ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di jawa dan sumatra. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dan wilayah yang meliputi hampir separoh indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan majapahit yang berkusa di jawa.
2) Zaman Sriwijaya
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Sriwijaya dibawah kekuasaan wangsa Syilendra, hal ini termuat dalam prasasti Kedukan bukit di kaki bukit Siguntang dekat palembang. Kerajaan ini adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat sunda, selat malaka. Kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani dikawasan Asia selatan, dalam sistim pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda. Pada saat itu kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara pada kerajaan Sriwijaya yaitu berbunyi marvual vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa yang artinya suatu cita-cita negara yang adil dan makmur.
3) Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan majapahit berdiri sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan di jawa tengah dan jawa timur secara silih berganti. Kerajaan kalingga pada abad ke VII, Sanjaya abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasn untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan di jawa tengah bersama dengan dinasti Syailendra abad ke VII dan IX. Refleksi puncak budaya dari jawa tengah dalam periode kerajan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobuur dan candi Prambanan. Selain kerajaan-kerajaan di jawa tengah tersebut di jawa timur munculah kerajaan-kerajaan Isana pada abad ke IX, Darmawangsa abad ke X, Airlangga abad ke XI. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah Budha, Wisnu, dan agama syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerjasama dengan Benggala, Chola,dan Champa hal ini menunjukan nilai-nila kemanusiaan. Di wilayah Kediri jawa timur berdiri pula kerajaan Singasari yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinnya keraan Majapahit.
4) Kerajaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk dengan Majapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala, wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung melayu sampai Irian barat melalui Kalimantan Utara. Pada buku Sutasoma karangan Empu Tantular terdapat istilah Pancasila dengan makna persatuan nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua artinya walaupun berbeda namun satu jua. Sumpah palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Kerajaan Majapahit mempunyai nilai hubungan bertetangga dengan baik dan nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistim pemerintahannya. Perselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV membuat kerajaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan
5) Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada abad XVI maka berkembanglah agama islam dan kerajaan islam seperti Demak dan mulailah berdatangan orang eropa yang ingin mencari rempah-rempah. Pada awalnya bangsa portugis berdagang, namun lama-kelaman mulai menunjukan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka pada tahun 1511. pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang ke Indonesia dengan mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compaignie). Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan. Penghisapan mulai memuncak ketika belanda menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat.

6) Kebangkitan Nasional
Pada abad XX dipanggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan dunia timur, di Indonesia kebangkitan nasional(1908) dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo. Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1908 merupakan pelopor pergerakan nasional, setelah itu munculah Sarekat Dagang Islam(1909), kemudian diganti dengan Sarekat Islam(1911)di bawah H.O.S. Cokroaminoto, Indische Partij(1913),yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Deker, Ciptimangunkusumo, KI Hajar Dewantoro Pada tahun 1927 munculah Partai Nasional Indonesia yang dipelopori oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya. Perjuangan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda tanggal 20 Oktober 1928, yang isinya satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air Indonesia.
7) Zaman Penjajahan Jepang
Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia. Pemerintah Jepang bersikap bermurah hati kepada bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia akan merdeka. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah kepada bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka dibentuklah suatu badan yang menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyumbi Tioosakai yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, dan beranggotakan 60 orang yang berasal dari pulau Jawa,Sumatra, Maluku, Sulawesi dan beberapa orang peranakan Eropa, Cina dan Arab.
8) Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI pertama terdapat usulan-usulan sebagai berikut:
a) Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut :I. Peri kebangsaan II.Peri kemanusian III. Peri Ketuhanan IV. Peri kerakyatan (permusyawaratan, peerwakilan, kebijaksanaan) V. Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial). Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undanmg Dasar RI
b) Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1. Teori negara prseorangan(individualis)
2. Paham negara kelas(class theory)
3. Paham negara integralistik. Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat
negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan,
kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu: 1. Nasionalisme(kebangsaan Indonesia) 2. Internasionalisme(peri kemanusiaan) 3. kesejahteraan social 4. Ketuhanan yang Maha Esa. Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
9) Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno 6. Mr. Soebarjo
2. Wachid Hasyim 7. Kyai Abdul Kahar Muzakir
3. Mr. Muh. Yamin 8. Abikoesmo Tjokrosoejoso
4. Mr. Maramis 9. Haji Agus Salim
5. Drs. Moh. Hatta
Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia. Susunan Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a) Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b) Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c) Pasal-pasal Undang Undang Dasar.
10) Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Jendral Terauci memberikan tiga cap kepada Ir. Soekarno yaitu:
a) Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan, Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua, Radjiman sebagai anggota
b) Panitia persiapan sudah mulai bekerja pada tanggal 9Agustus1945.
c) Cepat atau tidak pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya oleh panitia.
Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritu Zyunbi adalah sebagai berikut :
1. Ir.Soekarno 12.Dr. Mohammad Amir
2. Drs. Moh. Hatta 13. Mr. Abdul Abbas
3. dr. Radjiman Wediodiningrat 14. Dr. Ratulangi
4. Ki Bagus Hadikusumo 15. Andi Pangerang
5. Oto iskandardinata 16. Mr. Latuharhary
6. Pangeran Purbojo 17. Mr. Pudja
7. Pangeran Soerjohamodjojo 18. A.H.Hamidan
8. Soetarjo Kartohamidjojo 19. R.P.Soeroso
9. Prof. Dr. Soepomo 20. Abdul Wachid Hasyim
10. Abdul Kadir 21. Mr. Mohammad Hasan
11. Drs. Yap Tjawn Bing

Panitia persiapan kemerdekaan menyelenggarakan Undang Undang Dasar Negara republik Indonesia dan memilih presiden dan wakil presiden yang pada hakekatnya sebagai komite nasional memiliki sifat representatif, sifat perwakilan seluruh rakyat Indonesia. Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan badan bentukan Jepang, setelah Jepang jatuh badan berubah menjadi badan nasional.
a. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda membuat diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengas dengklok, agar tidak dapat pengaruh dari Jepang. Setelah diadakan prtemuan di Pejambon Jakarta pada tanggal 16Agustus 1945 diperoleh kepastian bahwa Proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan di Jakarta, untuk mempersiapkan proklamasi tersebut Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi dan pada akhirnya konsep Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jum’at legi jam 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi sebagai berikut :

PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hai-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945

Atas Nama Bangsa Indonesia


Soekarno Hatta




(1). Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Pada sidang pertama ini PPKI menghasilkan suatu kesepakatan tentang naskah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden pertama .
(2). Sidang PPKI kedua (19Agustus 1945)
Sidang PPKI yang kedua menentukan tentang daerah propinsi dengan pembagiandareah propinsi Jawa, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil. Dalam sidang tersebut dibentuk kementrian atau Departemen yang meliputi :
a) Departemen Dalam Negeri
b) Departemen Luar Negeri
c) Departemen Kehakiman
d) Departemen Keuangan
e) Departemen Kemakmuran
f) Departemen Kesehatan
g) Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan
h) Departemen Sosial
i) Departemen Pertahanan
j) Departemen Penerangan
k) Departemen Perhubungan
l) Departemen Pekerjaan Umum (Sekretariat Negara, 1995 : 461)
(3). Sidang ketiga (20 Agustus 1945)
Pada sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang Badan Penolong Korban Perang. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan pasal, salah satu dari delapan pasal tersebut yaitu : pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR).
(4). Sidang keempat (22Agustus 1945)
Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta
11) Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
a) dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial.
b) Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1) Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2) Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak –banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
3) Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi meja bundar (KBM) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a) Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
b) Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)
c) Mukadiamh RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
Terbentuknya Negara Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja. Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NIT)
3. Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Sistem multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan, gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.
b. Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat
Dekrit Presiden 05 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Hukum Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.


b. Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’
Masa Orde baru
‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia(KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut denga tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2). Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI
3). Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’(Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD’45 secara murni dan konsekuen.

BAB II
SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA


A. PENDAHULUAN
Konsep Negara Hukum (Rechtsstaat), mempunyai karakteristik sebagai berikut:
Penyelenggaraan negara berdasar Konstitusi.
Kekuasaan Kehakiman yang merdeka.
Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Kekuasaan yang dijalankan berdasarkan atas prinsip bahwa pemerintahan, tindakan dan kebijakannya harus berdasarkan ketentuan hukum (due process of law ).
UUD 1945 –> Sistem Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman –> Lembaga Negara dan Organ yang Menyelenggarakan Kekuasaan Negara.
B. DASAR PEMIKIRAN DAN LATAR BELAKANG PERUBAHAN UUD 1945
1.Undang-Undang Dasar 1945 membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi di tangan MPR yang sepenuhnya melaksanakan kedaulatan rakyat. Hal ini berakibat pada tidak terjadinya checks and balances pada institusi-institusi ketatanegaraan.
2.Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemegang kekuasaan eksekutif (Presiden). Sistem yang dianut UUD 1945 adalah executive heavy yakni kekuasaan dominan berada di tangan Presiden dilengkapi dengan berbagai hak konstitusional yang lazim disebut hak prerogatif (antara lain: memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi) dan kekuasaan legislatif karena memiliki kekuasan membentuk Undang-undang.
3.UUD 1945 mengandung pasal-pasal yang terlalu “luwes” dan “fleksibel” sehingga dapat menimbulkan lebih dari satu penafsiran (multitafsir), misalnya Pasal 7 UUD 1945 (sebelum di amandemen).
4.UUD 1945 terlalu banyak memberi kewenangan kepada kekuasaan Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan Undang-undang. Presiden juga memegang kekuasaan legislatif sehingga Presiden dapat merumuskan hal-hal penting sesuai kehendaknya dalam Undang-undang.
5.Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang memuat aturan dasar tentang kehidupan yang demokratis, supremasi hukum, pemberdayaan rakyat, penghormatan hak asasi manusia dan otonomi daerah. Hal ini membuka peluang bagi berkembangnya praktek penyelengaraan negara yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
a. Tidak adanya check and balances antar lembaga negara dan kekuasaan terpusat pada presiden.
b. Infra struktur yang dibentuk, antara lain partai politik dan organisasi masyarakat.
c. Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya dikuasai oleh pemerintah.
d. Kesejahteraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tidak tercapai, justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoli.
C. HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Menurut TAP MPRS XX Tahun 1966:
1.UUD 1945
2.TAP MPR
3.UU/PERPU
4.Peraturan Pemerintah
5.Keputusan Presiden
6.Peraturan Menteri
7.Instruksi Menteri
Menurut TAP MPR III Tahun 2000:
1.UUD 1945
2.TAP MPR
3.UU
4.PERPU
5.PP
6.Keputusan Presiden
7.Peraturan Daerah
Menurut UU No. 10 Tahun 2004:
1.UUD 1945
2.UU/PERPU
3.Peraturan Pemerintah
4.Peraturan Presiden
5.Peraturan Daerah
D. KESEPAKATAN PANITIA AD HOC TENTANG PERUBAHAN UUD 1945
1.Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sistematika, aspek kesejarahan dan orisinalitasnya.
2.Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3.Mempertegas Sistem Pemerintahan Presidensial.
4.Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal.
5.Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”.
E. LEMBAGA NEGARA DAN SISTEM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN NEGARA SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945
Deskripsi Singkat Struktur Ketatanegaraan RI Sebelum Amandemen UUD 1945:

Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR (Lembaga Tertinggi). MPR mendistribusikan kekuasaannya (distribution of power) kepada 5 Lembaga Tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu Mahkamah Agung (MA), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MPR
Sebagai Lembaga Tertinggi Negara diberi kekuasaan tak terbatas (super power) karena “kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” dan MPR adalah “penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia” yang berwenang menetapkan UUD, GBHN, mengangkat presiden dan wakil presiden.
Susunan keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta utusan golongan yang diangkat.
Dalam praktek ketatanegaraan, MPR pernah menetapkan antara lain:
Presiden, sebagai presiden seumur hidup.
Presiden yang dipilih secara terus menerus sampai 7 (tujuh) kali berturut turut.
Memberhentikan sebagai pejabat presiden.
Meminta presiden untuk mundur dari jabatannya.
Tidak memperpanjang masa jabatan sebagai presiden.
Lembaga Negara yang paling mungkin menandingi MPR adalah Presiden, yaitu dengan memanfaatkan kekuatan partai politik yang paling banyak menduduki kursi di MPR.
PRESIDEN
Presiden memegang posisi sentral dan dominan sebagai mandataris MPR, meskipun kedudukannya tidak “neben” akan tetapi “untergeordnet”.
Presiden menjalankan kekuasaan pemerintahan negara tertinggi (consentration of power and responsiblity upon the president).
Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif (executive power), juga memegang kekuasaan legislative (legislative power) dan kekuasaan yudikatif (judicative power).
Presiden mempunyai hak prerogatif yang sangat besar.
Tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya.
DPR
Memberikan persetujuan atas RUU yang diusulkan presiden.
Memberikan persetujuan atas PERPU.
Memberikan persetujuan atas Anggaran.
Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban presiden.
DPA DAN BPK
Di samping itu, UUD 1945 tidak banyak mengintrodusir lembaga-lembaga negara lain seperti DPA dan BPK dengan memberikan kewenangan yang sangat minim.
F. LEMBAGA NEGARA DAN SISTEM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN NEGARA SESUDAH PERUBAHAN UUD 1945
Deskripsi Struktur Ketatanegaraan RI “Setelah” Amandemen UUD 1945:

Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 Lembaga Negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan (Amandemen) UUD 1945:
Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)] dengan menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, penghormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang dijalankan atas prinsip due process of law.
Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara, seperti Hakim.
Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances) yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-undang berdasarkan fungsi masing-masing.
Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD 1945.
Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara berdasarkan hukum.
Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan maing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.
MPR
Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK.
Menghilangkan supremasi kewenangannya.
Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN.
Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu).
Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
Susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
DPR
Posisi dan kewenangannya diperkuat.
Mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU.
Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah.
Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
DPD
Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR.
Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
Dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.
Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
BPK
Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
PRESIDEN
Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR.
Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja.
Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR.
Kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR.
Memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
MAHKAMAH AGUNG
Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.
Di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
MAHKAMAH KONSTITUSI
Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution).
Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

BAB III
FILSAFAT PANCASILA
A. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pengertian Filsafat
Kata dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah. Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani philosophia, yang terdiri atas dua suku kata yakni philen yang artinya mencari atau mencintai dan Sophia, artinya kebenaran atau kebijaksanaan.
Jadi philosophias berarti daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan. Dari istilah tersebut jelas bahwa orang yang berfilsafat ialah orang yang mencintai kebenaran atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.
Sumber dari filsafat yang ada didunia ini sesuai dengan istilahnya adalah manusia, dalam hal ini akal dan pikiran manusia yang sehat, yang berusaha keras dengan sungguh-sunguh mencari kebenaran dan akhirnya mendekati kebenaran. Oleh karena itu manusia adalah mahluk Tuhan, meskuipun manusia itu tinggi martabatnya, akan tetapi tidak sempurna. Maka kebanran yang dapat dicapai oleh akal pikiran manusia tidak sempurna adanya. Bila dikaji kebenaran itu relatif sifatnya, karena apa yang dianggap benar pada waktu sekarang ini, mungkin pada masa mendatang hal itu tidak benar lagi. Ini tidak berarti bahwa setiap hasil pemikran manusia itu tak ada yang benar, semuanya serba salah. Tidak !! Hasil pemikiran manusia itu kebenarannya tidak mutlak. Jadi kebenaran mutlak adalah ditangan Tuhan Yang Maha Esa. Mencari kebenaran dan dan tidak memiliki kebanaran itulah tujuan semua filsafat, akhirnya mendekati kebenaran sebagai kesungguhan. Tetapi kebenaran yang sesungguhnya atau mutlak hanya ada pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan ajaran agama atau agama- agama samawi yang mempunyai kitab suci bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada seluruh umat manusia untuk menjadi pedoman hidupnya melalui wahyu dengan perantara Rasul-rasul- Nya atau utusan Tuhan.Ajaran-ajaran agama mengandung kebenaran mutlak bersifat sempurna dan lengkap isinya serta berlaku secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Ajaran agama lebih luas dan lengkap isinya, baik kaidah-kaidah pokok, norma-norma kebenaran, petunjuk-petunjuk secar a teknik maupun sanksi-sanksinya yang tegas dan jelas atau pahala dan dosa serta siksa tercantum didalamnya.
Dalam arti praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat ialah berpikir, tetapi berpikir secara mendalam, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu
Beberapa definisi Filsafat :
6.Plato (427 SM-348 SM). Ahli Filsafat Yunani, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
7.Aristoteles (382-322 SM), murid Plato : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, poltik dan estetika
8.Al Farabi (870-950 M) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
Fungsi Filsafat
8.Filsafat sangat berguna karena dengan belajar filsafat, kita semakin mampu mengani pertanyaan-pertanyaan mendasar (makna realitas dan tanggung jawab) yang tidak terletak dalamwewenang metode ilmu khusus.
9.Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problem yang dihadapi. Manusia diharapkan mampu memecahkan problem tersebut dengan cara mengientifikasikannya agar jawaban-jawaban dapat diperoleh dengan mudah
10.Filsafat dapat membentuk pengalaman kehidupan secara kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
11.Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya secara lebih rasional, arif dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan
12.Kemampuan menganalisis, yaitu analisi kritis secara komprehensif dan sintesis atas berbagai permasalahan ilmiah yang dituangkan dalam suatu riset atau kajian ilmiah lainnya. Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang mementingkan konterol atau pengawasan. Oleh karena itu, nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya, sedangkan fungsi filsafat timbul dari nilainya.
B. Pancasila Dalam Pendekatan Filsafat
Untuk mengetahui secara memndalam tentang Pancasila, perlu pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefenisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia ( Syarbaini dalam Winarno). Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan mendasar, kita harus mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila itu. Berdasarkan pemikiran filsafati, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupkan suatu nilai ( Kaelan dan Winarno). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alenia IV adalah sebagai berikut :
Ketuhanan Yang Maha ESa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusuwaratan / Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila dari Pancasila pada hakikat nya adalah satu nilai. Nilai-nilai merupakan perasan dari Pancasila tersebut adalah :
6.Nilai Ketuhanan
7.Nilai Kemanusiaan
8.Nilai Persatuan
9.Nilai Kerakyatan
10.Nilai Keadilan
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Apakah nilai itu sebenarnya? Secara etimologi, nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dariu kata valere (Latin) yang berarti : kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value) adalah sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Nilai juga menjadi pendorong/motivator hidup manusia.
Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
8.Nilai Dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-Nilai dasar sandiri dalam Pancasila adala Nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap
9.Nilai Instrumental
Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
10.Nilai Praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai Praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
C. Pandangan Integralistik (Pandangan) dalam Filsafat Pancasila
Pengertian Pancasila:
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara. Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Teori Integralistik:
Kemudian, teori Integralistik yang diajarkan oleh Benedict de Spinoza (1632-1677), Adam Heinrich Muller (1779-1829), George Friedrich Wilhelm Hegel (1770-1831) dan lain-lain, mengajarkan bahwa negara adalah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Dalam aliran pikiran integralistik ini, negara tidak memihak pada suatu golongan yang paling kuat, atau paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang menjadi pusat, tetapi menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisahkan; yang terpenting adalah penghidupan bangsa seluruhnya.