Sabtu, 17 April 2010

KTSP

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui tentang hakikat KTSP Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru/dosen pembimbing yang telah anyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.


Baturaja, 04 April 2010


Penulis





HAKIKAT KTSP

A.Landasan Penyusunan KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dsar dan menengah mengacu kepada Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.
Lulusan untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah, Peraturan mentri pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Mentri Penbdidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 tahun 2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP).
B.Pengertian KTSP
KTSP yang merupakan penyempurna dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan / sekolah.
Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat stauan pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK ( Kurikulum 2004) yang disebut pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Dengan adanya Pengelolaan KBS, banyak pihak/ instansi yang akan berperan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, yaitu seklah, kepala sekolha, guru, dinas pendidikan kabupaten atau kota. Dinas pendidikan provinsi dan Depdiknas.
C.Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan tepadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Selain itu, KTSP disusun dengan meperhatikan acuan operasional sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningktan potensi, kecerdasan, dan minat sesuia dengan tingkat pekembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karekteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan gender
12. Karakteristik satuan pendidikan
D. Komponen KTSP
KTSP ada empat komponen, yaitu sebagai berikut :
1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut :
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegitan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkat stuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bai peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
a. Materi pelajaran
b. Muatan lokal
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
f. Pendidikan kecakapan hidup
g. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan msyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompotemsi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarakan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditetapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.
E. Struktur KTSP
Secara dokumentatif, komponen KTSP dikemas dalam dua dokumen.
1. Dikumen I emuat acuan pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, dan kalender pendidikan.
2. Dokumen II memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal, mata pelaran tambahan).

REFERENSI

Muslich Masnur, 2007. KTSP. Jakarta. Bumi Putra

Tidak ada komentar: